JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdian Baihaki (35), tersangka penipuan berkedok polisi gadungan mengaku memiliki kerabat yang juga anggota Polri.
"Dia tugasnya di Mabes," kata Ferdian, Rabu (28/11/12). Akan tetapi Ferdian menolak bicara lebih banyak ketika ditanya oleh para wartawan.
Meski demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto mengatakan bahwa pengakuannya tersebut masih harus ditelusuri.
"Dia bisa mengaku apa saja, namun pengakuannya itu tentu masih harus dibuktikan," kata Toni, Rabu (28/11/2012).
Toni juga mengatakan bahwa penyidik juga akan menyelidiki kemungkinan bahwa Ferdian tidak bekerja sendirian.
"Kami juga masih mendalami keterlibatan beberapa orang lain. Karena tidak mungkin para korban serta-merta bertemu pelaku. Namun itu semua masuk ke teknis penyidikan," jelas Toni.
Ferdian dibekuk pada hari Selasa (27/11/2012) setelah ketahuan melakukan penipuan terhadap masyarakat yang hendak mendaftar menjadi anggota Polri.
Kepada para pendaftar, Ferdian memasang tarif antara Rp 50 juta hingga Rp 70 juta sebagai jaminan untuk bisa lolos seleksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.