JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai tudingan yang disampaikan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jerman atas kunjungan kerja Badan Legislasi DPR ke Jerman beberapa waktu lalu tidak berdasar. Ia menilai, selama ini PPI Jerman tidak pernah berusaha melakukan diskusi terlebih dulu dengan kedutaan ataupun rombongan Baleg untuk memahami substansi dari kunjungan itu.
"Saya ragukan kredibilitas laporan PPI. Info yang saya terima, sebelumnya mereka tidak mau diajak diskusi oleh anggota DPR saat kunjungan yang lalu," ujar Marzuki dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (29/11/2012).
Marzuki menyatakan bahwa PPI Berlin tidak pernah meminta secara resmi tentang rencana kunjungan kerja (kunker) DPR. PPI tidak pernah meminta mengadakan pertemuan dengan delegasi. "Apa yang dilakukan PPI dengan merekam pertemuan tidak sepengetahuan Kedubes, mereka masuk ke ruang rapat, tanpa sepengetahuan Kedubes dan delegasi," ujarnya.
Selain itu, Marzuki menampik tudingan PPI yang menyebutkan Baleg salah alamat dengan mengunjungi Deutsches Institut fur Normung (DIN) Jerman. DIN merupakan lembaga standarisasi produk. Menurut Marzuki, kunjungan DIN tetap relevan lantaran Indonesia masih bermasalah dengan standar nasional industri sehingga yang didiskusikan adalah tanggung jawab insinyur terhadap standar industri dan sejauh mana tanggung jawab insinyur apabila ada kegagalan dalam standar industri. Kunjungan ke DIN, lanjutnya, juga hanya satu tempat dari sekian banyak kunjungan yang dilakukan rombongan Baleg.
"Jadi berita bahwa salah kunjungan tidak benar karena mereka memang tidak paham tentang RUU yang akan disiapkan," ucap Marzuki.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini berdalih, semua kunjungan kerja yang dilakukan DPR sudah direncanakan dengan matang dan melalui konsultasi dengan kedutaan besar di luar negeri untuk menentukan lembaga yang akan dituju. Ia menyatakan, kunker DPR tidak dilakukan secara mendadak tanpa perencanaan. Umumnya rencana kunjungan sudah dilakukan pembicaraan minimal 2 bulan sebelumnya karena harus mendapat kesepakatan antara yang mengunjungi dengan yang dikunjungi.
"Kalau alasan bahwa tidak perlu mencari info ke luar negeri dalam membuat undang-undang cukup melalui internet, pertanyaan balik saya sampaikan, untuk mencari ilmu ke luar negeri, apakah ilmu di dalam negeri tidak cukup," ujarnya.
Marzuki menjelaskan, undang-undang merupakan suatu kebijakan publik yang mengatur banyak hal terkait rakyat, negara, dan berlaku panjang. Untuk itulah diperlukan perencanaan yang matang sebelum membuat UU.
Baca juga:
Baleg Akui Kunker ke DIN Jerman Salah Alamat
Marzuki Tuduh Kedubes RI di Jerman Kerjai Anggota DPR
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Belajar UU Keinsinyuran ke Jerman-Inggris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.