30 November 2012

KOMPAS.com: KPK Periksa Djoko Susilo Senin Pekan Depan

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
KPK Periksa Djoko Susilo Senin Pekan Depan
Nov 29th 2012, 19:11

KPK Periksa Djoko Susilo Senin Pekan Depan

Penulis : Icha Rastika | Jumat, 30 November 2012 | 01:52 WIB

KPK Periksa Djoko Susilo Senin Pekan DepanTRIBUNNEWS/DANY PERMANAMantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (tengah), didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo pada Senin (3/12/2012) pekan depan. Djoko akan diperiksa sebagai tersangka.

"Surat pemanggilan DS (Djoko Susilo) sudah dilayangkan, jadwalnya Senin diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Pemeriksaan Djoko sebagai tersangka pekan depan tersebut merupakan yang kedua. Awal Oktober lalu, KPK memeriksa Djoko selama kurang lebih delapan jam. Seusai diperiksa, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya.

Saat itu, KPK tidak langsung menahan Djoko. Hari ini Johan belum dapat memastikan apakah pihaknya akan menahan Djoko seusai pemeriksaan Senin nanti.

"Yang pasti, jadwalnya pemeriksaan," kata Johan.

Secara terpisah, salah satu pengacara Djoko, Tommy Sihotang mengaku pihaknya belum mendapat surat panggilan pemeriksaan KPK. Meskipun demikian, Tommy mengatakan kalau kliennya selalu siap diperiksa.

"Oh siap, tapi kalau Senin paling lambat besok harus sudah sampai suratnya supaya pas tiga hari kan," kata Tommy saat dihubungi wartawan.

Saat ditanya apakah Djoko juga siap jika langsung ditahan KPK, Tommy menjawab. "Kita lihat saja nanti setelah pemeriksaan besok ya," katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak rekanan, Budi Susanto, serta Sukotjo S Bambang.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.