JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu aset pajak terbesar yang didapat dari bidang periwisata di DKI Jakarta berasal dari aktivitas hiburan malam. Dalam satu tahun, pajak dari sektor ini mencapai Rp 2,5 triliun.
"Pajak yang didapat sekitar Rp 2,5 triliun dari tempat hiburan malam. Tapi pajak tersebut baru diterapkan oleh 82 persen tempat hiburan malam," kata
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Iwan Saefuddin, Kamis (29/11/2012) mengatakan, capaian pajak itu didapat dari 1.218 tempat hiburan malam di Jakarta. Jakarta Selatan memiliki jumlah tertinggi, yaitu 319 tempat, disusul Jakarta Barat sebanyak 313 tempat, Jakarta Utara dengan 259 tempat, Jakarta Pusat dengan 256 tempat, dan Jakarta Timur sebanyak 71 tempat hiburan malam.
Iwan menjelaskan, ada beberapa tempat yang menjadi lokasi untuk berinteraksi dengan tempat hiburan malam. Tempat-tempat itu meliputi griya pijat sebanyak 241 tempat, karaoke 221 tempat, diskotik 75 tempat, dan spa sebanyak 2 tempat. Tempat hiburan seperti ini menjadi salah satu lokasi untuk berinteraksi antarpencinta dunia malam.
Untuk mencegah penularan HIV/AIDS dari tempat hiburan malam, kata Iwan, Disparbud DKI Jakarta mendukung secara penuh dan menyeluruh untuk mengikuti program pencegahan HIV/AIDS melalui transmisi sosial (PMTS), membantu kemudahan dan kelancaran petugas lapangan dalam melakukan kegiatan penjangkauan dan pendampingan kepada karyawan pekerja malam.
Selain itu, Disparbud DKI Jakarta mengimbau untuk menyediakan media informasi di tempat usaha sebagai bentuk pencegahan bahaya HIV/AIDS dan napza dengan menggunakan jarum suntik. Bentuk dukungan lainnya adalah mewajibkan kontrol 3 bulan sekali kepada seluruh karyawan pekerja malam. Para pengusaha hiburan malam juga diminta tidak melakukan diskriminasi kepada karyawan yang sudah mengidap penyakit HIV/AIDS.
Dukungan ini untuk menggaungkan pariwisata agar Jakarta Barat dikenal sebagai tempat hiburan malam yang bebas dari penyakit HIV/AIDS. Program ini sesuai dengan tujuan pemerintah Kota Jakarta Barat dalam mewujudkan program Getting to Zero HIV/AIDS pada tahun 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.