JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam penangkapan Ferdian Baihaki (35), tersangka penipuan yang menggunakan modus sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi, anggota reserse Subidtranmor Polda Metro Jaya juga menemukan alat hisap narkotika.
"Setelah dilakukan tes urine, tersangka terbukti positif mengonsumsi narkotika," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (28/11/2012).
Sementara itu menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto, polisi masih akan menyelidiki asal narkotika yang didapatkan Ferdian.
"Untuk jenis narkotikanya masih dalam pendalaman, karena yang bersangkutan baru saja selesai menjalani interogasi pagi ini," jelas Toni.
Ferdian dibekuk pada hari Selasa (27/11/2012) setelah ketahuan melakukan penipuan terhadap masyarakat yang hendak mendaftar menjadi anggota Polri. Ia memasang tarif antara Rp 50 juta hingga Rp 70 juta sebagai jaminan untuk lolos seleksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.