JAKARTA, KOMPAS.com -- Suami penyanyi kenamaan Ruth Sahanaya (Uthe), Jeffry Woworuntu, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, berkas perkara mantan pembawa acara televisi yang menjadi manajer Uthe tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan.
"(Jeffry) memang sudah jadi tersangka. Namun demikian, berkas kasusnya masih berstatus P19 atau belum rampung, sehingga penyidik masih akan melengkapinya," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/11/12).
Jeffry diadukan ke polisi berkait dengan kerja sama antara dirinya dengan seorang promotor bernama Suryanto Wijaya untuk membiayai konser 25 Tahun Ruth Sahanaya di Jakarta Convention Center pada 2010. Dalam kerja sama itu, kedua pihak sepakat melakukan pembagian hasil keuntungan. Namun, pihak Jeffry mengklaim bahwa tidak ada keuntungan yang diperoleh. Merasa dibohongi, pihak Suryanto pun melaporkan Jeffry ke Mapolda Metro Jaya dan menuntut Jeffry mengembalikan dana yang telah diberikan untuk pembiayaan konser tersebut. Jeffry terancam jerat Pasal 378 KUHP mengenai Penipuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.