BEKASI, KOMPAS.com - Lebih dari 12 jam, pengejaran terhadap sopir dan kernet bus jurusan Cikarang-Bekasi-Pulogadung yang ugal-ugalan sehingga kendaraan masuk ke parit Kilometer 14.800 jalan tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi, Selasa (29/1/2013), belum membuahkan hasil.
Tindakan sopir dan kernet bus ukuran sedang bernomor polisi B 7106 IK itu, mengakibatkan 30 penumpang terluka.
Hingga hari ini masih ada penumpang yang dirawat di Rumah Sakit Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Rumah Sakit Hosana Medica, dan RS Rawalumbu di Kota Bekasi. Ketiga RS itu dekat dengan lokasi kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut informasi dari petugas Induk Patroli Jalan Raya Jakarta-Cikampek, bus terjerembab diduga akibat sopir ugal-ugalan. Saat melaju menuju Jakarta, setelah Gerbang Tol Bekasi Timur, sopir menambah laju bus untuk mendahului kendaraan-kendaraan di depan tetapi secara tidak benar.
Dengan kecepatan tinggi, bus akan mendahului dari kiri atau bahu jalan tol, tetapi kendaraan menjadi tidak bisa dikendalikan, oleng, dan masuk ke parit, sehingga rusak cukup parah yakni bagian depan ringsek dan kaca hancur. Penumpang terluka di kepala, tangan, dan badan akibat terkena pecahan kaca atau terjepit.
Dalam kondisi demikian, sopir dan kernet melarikan diri. Penumpang tidak bisa mengejar dan menangkap sopir dan kernet yang tidak bertanggungjawab itu.
Para penumpang kemudian ditolong petugas PT Jasa Marga (Persero), pengelola jalan tol, dan Induk PJR Jakarta-Cikampek. Bus yang ringsek sudah ditarik dan ditahan di Kantor Induk PJR Jakarta-Cikampek di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.