JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (29/1/2013) menggelar rilis pers terkait kasus ditemukannya paket mencurigakan yang diduga bom di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (25/1/2013) lalu.
Menurut polisi, setelah dilakukan penyelidikan ternyata paket yang dikirim atas nama Kasdiono yang beralamat di Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang ditujukan untuk Suwarto yang beralamat di Merauke, Papua itu ternyata adalah sebuah perangkat alat setrum ikan.
"Setelah melakukan koordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Papua, ternyata alamatnya benar dan ada orangnya. Kemudian mereka dibawa ke Jakarta dan mengakui bahwa alat itu mereka yang mengirim dan merupakan alat untuk mencari ikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Paket pada awalnya dicurigai bom karena pada saat melewati pemeriksaan di bandara, paket tersebut berisi rangkaian kabel yang terdapat penguat arus (kondensor).
"Saat melewati X-ray, terlihat rangkaian kabel dan penguat arus kondensor, kemudian dipanggil tim Gegana dari Jibom (Penjinak Bom) dan paket diledakan. Setelah diperiksa dan dimintai keterangan (para saksi), ternyata mesin penguat arus untuk mencari ikan, bukan penguat arus untuk peledak," terang Rikwanto.
Alat setrum ikan itu sendiri adalah alat yang bukan buatan pabrik, melainkan dirakit sendiri. "Ini dirakit sendiri, kalau buatan pabrik di X-ray bentuknya jelas maka tidak akan dicurigai," ujar Rikwanto.
Lebih lanjut, polisi mengatakan para saksi yang merupakan pengirim dan penerima paket serta pembuat dan perakitnya tidak akan dikenakan hukuman pidana karena tidak terbukti melanggar pasal apapun. "Sudah dibuktikan tidak terkait terorisme, maka mereka tidak akan dikenakan pasal apapun," kata Rikwanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.