31 Januari 2013

KOMPAS.com: KPK Segel Kantor Dirjen Peternakan Kementan

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
KPK Segel Kantor Dirjen Peternakan Kementan
Jan 30th 2013, 18:25

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Direktur Jenderal Peternakan, Kementerian Pertanian. Penyegelan itu dilakukan terkait kasus dugaan penerimaan suap terkait kebijakan impor daging sapi, Kamis (31/1/2013) tengah malam.

Seorang petugas keamanan di gedung Kementan, Rohmudin (50) mengatakan, penyidik KPK tiba di gedung Kementan sekitar pukul 22.00, menggunakan Nissan X-Trail hitam dengan nopol B 1700 RPF.

Rohmudin mengatakan, seorang penyidik KPK menyodorkan surat penyegelan kepadanya. Tak lama kemudian,  ia mendampingi empat penyidik menuju lantai 6, Gedung C, Direktorat Jenderal Peternakan, Kementan.

Rohmudin menegaskan, pintu kantor Dirjen Peternakan disegel oleh KPK dengan segel menyerupai garis polisi (police line). Sekitar 30 menit, semua penyidik KPK akhirnya meninggalkan Kementan tanpa melakukan penggeledahan, dan tanpa membawa satu dokumen pun.

"Ada kok suratnya, tadi ditunjukkin," kata Rohmudin, Rabu (30/1/2013) malam, di gedung Kementan, Jalan Harsono RM Nomor 3, Ragunan, Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut, diduga hanya uang muka.

Saat ini, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tengah diperiksa di KPK. Dia dijemput penyidik KPK dari kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta, pada Rabu (30/1/2013) malam.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.