
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Putra Ketua Majelis Syuro PKS Ustad Hilmi, Ridwan Hakim, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/2/2013). Ridwan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Panggilan ini merupakan panggilan kedua setelah dalam jadwal pemeriksaan awal pada 15 Februari 2013, Ridwan tidak memenuhi agenda pemeriksaan KPK, karena berada di luar negeri.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan Ridwan Hakim sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam penetapan kuota impor daging sapi, Kamis (28/2/2103). Ridwan adalah anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (28/2/2013). Pemeriksaan Hilmi ini merupakan yang kedua, setelah KPK memeriksanya pada Senin (25/2/2013).
Sebelumnya Ridwan satu kali mangkir dari panggilan KPK. Dia terbang ke Turki sehari sebelum dicegah bepergian ke luar negeri. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengungkapkan, Ridwan berperan dalam bisnis daging sapi yang tengah disidik KPK ini.
Menurut Busyro, KPK telah mengkaji masalah kartel di bisnis daging sapi. Hasilnya kajian KPK antara lain menyebutkan ada partai tertentu yang bermain dalam bisnis daging sapi ini.
"Bisnis kartel ini pelaku bisnisnya sangat mengandalkan patrolnya. Tidak perlu orang expert (ahli), yang penting adalah lobi-lobi, siapa yang nyuap. Kaidah hukum diterjang, kaidah agama diterjang, bisnis bidang ini adalah bisnis kartel berkaitan dengan importasi," ujar Busyro beberapa waktu lalu.
Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Luthfi Hasan Ishaaq, teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Informasi dari KPK juga menyebutkan kalau Ridwan diduga berperan dalam menyambung lidah antara Luthfi dengan pihak pengusaha daging.
Selain memanggil Ridwan, KPK hari ini kembali memanggil Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro untuk diperiksa sebagai saksi. Syukur yang memenuhi panggilan pemeriksaan pagi tadi itu enggan berkomentaar saat diberondong pertanyaan wartawan.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Suap Impor Daging Sapi
Editor :
Palupi Annisa Auliani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.