27 Februari 2013

KOMPAS.com: Kelurahan Kewalahan Urus SKTM Untuk KJP

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Kelurahan Kewalahan Urus SKTM Untuk KJP
Feb 26th 2013, 22:40

Kelurahan Kewalahan Urus SKTM Untuk KJP

Penulis : Alfiyyatur Rohmah | Rabu, 27 Februari 2013 | 04:48 WIB

Dibaca:

Kelurahan Kewalahan Urus SKTM Untuk KJP TRIBUNNEWS/HERUDIN Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama siswa SMA dan SMK penerima kartu Jakarta Pintar berfoto bersama usai peluncuran kartu di SMA Yappenda Tanjung Priok Jakarta Utara, Sabtu (1/12/2012). Tahap pertama, Pemprov DKI Jakarta membagikan kartu Jakarta Pintar kepada 3.046 Siswa SMA dan SMK, yang bisa langsung dipergunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelurahan Rawa Buaya Jakarta Barat merasa kewalahan dengan permintaan pemohonan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP). Untuk memenuhi permintaan masyarakat tersebut, petugas kelurahan harus bekerja lebih berat dan bahkan masuk di hari libur.

"Permintaan permohonan SKTM selama 4 hari sejak hari Kamis (22/2/2013) lalu terus bertambah. Kita dari pelayanan juga kewalahan memenuhi semua pemohon dengan jumlah yang membludak," kata Wakil Lurah Rawa Buaya, Muhidin kepada wartawan pada Selasa (26/2/2013).

Muhidin mengungkapkan, dalam jangka waktu 4 hari, kelurahan mendapat surat permohonan SKTM sebanyak 6.488. Mereka merasa kesulitan karena tidak ada sosialisasi sebelumnya sehingga sistem pelayanan kelurahan tidak siap. Selain itu, kata Muhidin, petugas kelurahan bekerja lembur hingga tengah malam untuk mengurus surat permohonan SKTM tersebut. Bahkan petugas juga masuk kerja saat hari libur untuk bisa melayani masyarakat yang membutuhkan surat tersebut.

Sementara itu, Kepala Sudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Barat Delly Indirayati mengatakan, dalam membuat KJP tersebut, siswa tidak perlu menyertakan SKTM pada tahap pertama. Tahap pertama merupakan pemilihan siswa kurang mampu berdasarkan data yang sudah disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Lanjut dia, pada tahap selanjutnya, bagi siswa kurang mampu tetapi tidak masuk dalam daftar BPS bisa mengajukan permohonan membuat KJP.

Salah satu persyaratannya adalah mengajukan SKTM dari pihak kelurahan. Sebelumnya, meningkatnya jumlah pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), salah satu persyaratan pembuatan Kartu Jakarta Pintar (KJP), membuat kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng juga kewalahan. Pasalnya jika pada tahun 2012, hanya 500 orang yang mengajukan keringanan pendidikan. Pada tahun 2013, angka meningkat menjadi 6.779 pemohon.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.