27 Februari 2013

KOMPAS.com: BK Belum Temukan Pelanggaran Etika pada Kasus Gula RNI

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
BK Belum Temukan Pelanggaran Etika pada Kasus Gula RNI
Feb 27th 2013, 00:41

BK Belum Temukan Pelanggaran Etika pada Kasus Gula RNI

Penulis : Sabrina Asril | Rabu, 27 Februari 2013 | 07:11 WIB

BK Belum Temukan Pelanggaran Etika pada Kasus Gula RNISabrina AsrilAnggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat oleh Idris Sugeng membantah bahwa dirinya pernah memeras petinggi BUMN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/11/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat masih belum menemukan adanya pelanggaran etika dalam kasus dugaan permintaan jatah 2.000 ton gula milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) oleh anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Idris Sugeng. Pasalnya, bukti-bukti yang mendukung tuduhan itu dianggap kurang kuat.

Ketua BK M Prakosa mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfrontasi antara Idris Sugeng dengan Direktur Utama PT RNI Ismed Hasa Putro. Hasilnya tidak ada unsur pemaksaan dalam permintaan gula itu karena akhirnya Idris membeli. "Pemaksaan tidak ada. Hanya menanyakan, tidak meminta, sehingga tidak ada yang meminta berkali-kali. Tidak ada lagi hal yang di luar kewajaran," ucap Prakosa di Gedung Kompleks Parlemen, Selasa (26/2/2013).

Namun, Prakosa mengatakan belum bisa memutuskan soal ada atau tidaknya pelanggaran etika dalam kasus ini. Keputusan BK akan diambil dua pekan mendatang. "Nanti, dua minggu ini nanti akan ada konsinering. Nanti ditentukan apakah ada indikasi terkait anggota Dewan, karena ini juga buktinya tidak kuat," imbuh Prakosa.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan yang pertama kali mengungkap kasus dugaan pemerasan anggota dewan kepada direksi BUMN pada tahun 2012 silam. Salah satu yang dilaporkan Dahlan yakni terkait dugaan pemerasan di PT RNI yang diketahuinya dari Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro.

Ismed mengaku memang ada anggota dewan yang meminta kepadanya gula 2.000 ton dengan dalih untuk dibagikan ke daerah pemilihan di Jawa Tengah. Permintaan itu akhirnya ditolak Ismed. Idris Sugeng akhirnya harus membeli gula 6 ton ke RNI.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.