30 Oktober 2012

KOMPAS.com: Tipu 23 Bank dan Koperasi, Pemalsu BPKB Raup Rp 25 Miliar

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Tipu 23 Bank dan Koperasi, Pemalsu BPKB Raup Rp 25 Miliar
Oct 30th 2012, 16:34

Kriminalitas

Tipu 23 Bank dan Koperasi, Pemalsu BPKB Raup Rp 25 Miliar

Penulis : Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin | Selasa, 30 Oktober 2012 | 23:21 WIB

Dibaca:

Buku Pemilik Kendaraan Bermotot (BPKB)

DENPASAR.KOMPAS.com - Jaringan pemalsu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) profesional yang dibekuk jajaran Polda Bali, telah berhasil menipu sedikitnya 16 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan tujuh koperasi di wilayah Bali.

Dari ke-23 BPR dan koperasi tersebut, jaringan yang dipimpin Made Ar ini berhasil meraup dana pinjaman mencapai Rp 25 miliar dengan agunan BPKB palsu.

"Dari hasil penyelidikan diperkirakan masih banyak korban pemalsuan BPKB, namun mereka enggan melapor dengan alasan dapat merusak nama baik BPR dan Koperasi mereka," ujar Kasubbid Penmas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (30/10/2012).

Polisi menduga ada oknum BPR dan koperasi yang mengetahui BPKB tersebut palsu namun tetap mengucurkan dana untuk memenuhi target yang dibebankan kepada mereka.

"Perlu diketahui bahwa menggunakan BPKB yang sudah diketahui palsu adalah pelanggaran hukum," tegas Sri Harmiti.

Nyoman Sur, anggota jaringan pemalsu yang tak lain adalah istri Made Ar bertugas mengajukan pinjaman ke BPR dan koperasi dengan menjaminkan BPKB. Nyoman Sur tak terlalu sulit meyakinkan BPR dan koperasi karena BPKB palsu hasil karya Agus, anggota lain komplotan ini, nyaris menyerupai aslinya.

Setelah mengantongi uang sebanyak Rp 25 miliar, ketiganya kabur ke Jawa Timur untuk menghilangkan jejak. Namun, tim khusus yang dibentuk jajaran Dit Reskrimum Polda Bali akhirnya mampu membekuk ketiganya di rumah seorang warga Desa Sumerejo, Pandaan, Pasuruan, Jatim, 24 Oktober lalu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.