30 Oktober 2012

KOMPAS.com: DPR Akan Desak Dahlan Sebutkan Anggo Pemeras

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
DPR Akan Desak Dahlan Sebutkan Anggo Pemeras
Oct 30th 2012, 01:34

DPR Akan Desak Dahlan Sebutkan Anggota Pemeras

Penulis : Marcellus Hernowo | Selasa, 30 Oktober 2012 | 08:25 WIB

KOMPAS/HERU SRI KUMOROMenteri Negara BUMN Dahlan Iskan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan. Dalam pemanggilan yang dilakukan segera setelah dimulainya masa persidangan November mendatang, Dahlan akan didesak menyebutkan nama-nama anggota DPR yang suka memeras BUMN.

"Dia harus mempertanggung-jawabkan omongannya. Jangan membangun citra diri positif, dengan merusak citra orang atau lembaga lain. Itu cara buruk dan tidak sesuai etika pemerintahan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, Selasa (30/10/2012) kepada Kompas.

Beberapa waktu lalu, Dahlan mengimbau direksi BUMN untuk berani menolak, jika ada oknum anggota DPR yang meminta "jatah" upeti. Namun Dahlan belum menyebut nama oknum anggota DPR yang dimaksud.

"Saat mendengar pernyataan Dahlan tersebut, sejumlah rekan di DPR bertanya, ini Dahlan mau apa lagi?" ucap Hendrawan Supratikno, anggota Komisi VI DPR.

Atas pernyataan Dahlan itu, Hendrawan menuturkan, Komisi VI sebenarnya berniat segera memanggil Menteri BUMN itu. Namun, masa persidangan sudah ditutup pada Kamis pekan lalu, dan kini DPR memasuki masa reses.

Hendrawan melihat, Dahlan telah beberapa kali sengaja membuka konflik dengan DPR. Ini membuat Komisi VI DPR merasa kesulitan bekerja sama dan berkoordinasi dengannya.

"Dalam rapat kerja dengan Dahlan, saya pernah bertanya, mengapa dia seperti memusuhi politisi dan birokrasi? Padahal, perubahan yang dilakukannya harus melalui politisi dan birokrasi. Namun, saat itu Dahlan tidak menjawab," tutur Hendrawan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.