31 Oktober 2012

KOMPAS.com: Jaksa Agung Brasil Selidiki Lelang Keperawanan

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Jaksa Agung Brasil Selidiki Lelang Keperawanan
Oct 30th 2012, 22:33

Jaksa Agung Brasil Selidiki Lelang Keperawanan

Rabu, 31 Oktober 2012 | 05:09 WIB

Dibaca:

Daily Mail Inilah Catarina Migliorini (20) mahasiswi Brasil yang melelang keperawanannya di internet dengan harga Rp 7,5 miliar.

BRASILIA, KOMPAS.com - Masih ingat dengan Catarina Migliorini, gadis 20 tahun asal Brasil yang melelang keperawanannya seharga Rp 7,5 miliar lewat internet? Ternyata masalah ini berbuntut panjang hingga melibatkan Pemerintah Brasil.

Pemerintah Brasil kabarnya tengah berupaya menuntut Justin Sisely, sutradara yang membuat film dokumenter soal Catarina dan membantu gadis itu melelang keperawanannya.

Jaksa Agung Brasil, Joao Pedro de Saboia Bandeira de Mello Filho, memerintahkan "penyelidikan secepatnya" terkait lelang keperawanan yang menurut dia tak ubahnya seperti perdagangan manusia itu.

Jaksa Agung Joao Pedro bahkan sudah menyurati Menteri Luar Negeri Brasil yang menegaskan karena apa yang dilakukan Justin Sisely itu sama dengan perdagangan manusia maka pemberantasannya dijamin perjanjian internasional.

Selain itu, Joao Pedro mengatakan, paspor milik Migliorini -yang saat ini tinggal di Australia- harus dicabut dan dia harus dikembalikan ke Brasil karena yang dilakukannya sama dengan melakukan prostitusi.

Meski demikian, Justin Sisely menganggap yang dia lakukan saat membuat film dokumenter Catarina Migliorini, tidak melanggar hukum dan dia sudah memastikan semua yang dilakukannya sesuai dengan peraturan yang ada.

Terlepas dari rencana Jaksa Agung Brasil menuntut Justin Sisely, lalu bagaimana dengan Catarina dan lelang keperawanannya? Ternyata pemenang lelang sudah ditemukan yaitu seorang lelaki Jepang dengan nama internet "Natsu".

Nah, Catarina dikabarkan akan menyerahkan keperawanannya kepada Natsu di atas pesawat terbang yang bergerak di atas perairan internasional untuk menghindari undang-undang anti prostitusi di sebuah negara tertentu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.