29 Mei 2013

KOMPAS.com: Kasus Aiptu Labora, 72 Saksi Diperiksa

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Kasus Aiptu Labora, 72 Saksi Diperiksa
May 28th 2013, 23:42

Kasus Aiptu Labora, 72 Saksi Diperiksa

Penulis : Dian Maharani | Rabu, 29 Mei 2013 | 05:51 WIB

Kasus Aiptu Labora, 72 Saksi DiperiksaDIAN MAHARANIKepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Papua dan Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa 72 saksi untuk sejumlah kasus terkait anggota Polres Raja Ampat Papua, Aiptu Labora Sitorus. Labora adalah tersangka kasus dugaan bisnis bahan bakar minyak di PT Seno Adi Wijaya dan kayu ilegal di PT Rotua, serta pencucian uang.

"Saksi sudah 72 orang. Ke depan akan terus kami kembangkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013). Selain Labora, kepolisian juga menetapkan Direktur Operasional PT Seno Adi Wijaya yaitu JL dan Direktur PT Rotua inisial IN sebagai tersangka.

Sementara itu, untuk kasus dugaan pencucian uang, kepolisian terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kami juga akan memintai keterangan dari pejabat PPATK tentang keterkaitan dengan masalah apa yang pernah dikemukakan selama ini. Tentang sirkulasi ataupun pemanfaatan dana yang ada, sehingga nantinya apa yang akan kami kemukakan betul-betul sesuai dengan data dan fakta yang ada," terang Agus.

Kasus Labora mencuat setelah PPATK melaporkan ada rekening mencurigakan dengan transaksi disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora. Laporan itu merupakan akumulasi transaksi Labora dari 2007 hingga 2012.

Setelah diselidiki rekening Labora rupanya terkait dua perusahaan yaitu PT Seno Adi Wijaya yang berbisnis bahan bakar minyak dan PT Rotua yang membidangi usaha perkayuan. Sementara, anggota Polri dilarang berbisnis seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri.

Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia bisnis itu legal. PT Rotua dan PT Seno Adi Wijaya dibeli oleh istri Labora sekitar sepuluh tahun lalu. Jajaran direksi perusahaan itu ditempati orang-orang dari keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Editor :

Palupi Annisa Auliani

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.