28 Mei 2013

KOMPAS.com: Gubernur Babel Sakit, Bisa Diberhentikan

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Gubernur Babel Sakit, Bisa Diberhentikan
May 28th 2013, 00:39

Politik Lokal

Gubernur Babel Sakit, Bisa Diberhentikan

Penulis : Nina Susilo | Selasa, 28 Mei 2013 | 07:24 WIB

Gubernur Babel Sakit, Bisa DiberhentikanKompas.com/Kurnia Sari AzizaMenteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

JAKARTA, KOMPAS.com- Kendati Gubernur Bangka Belitung Eko Maulana Ali kerap absen karena sakit, pemerintah pusat tidak bisa serta-merta memberhentikannya.

Namun, DPRD Babel bisa mengusulkan pemberhentian kepada Mendagri bila Gubernur tidak sanggup menjalankan tugas.

"Dia (Gubernur Babel) sudah lapor bahwa sakit. Tapi, dalam Undang-Undang (32/2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan) kalau sakit permanen dan tidak dapat menjalankan tugas dinilai DPRD. Sampai saat ini, DPRD belum menyurati kami," tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin (27/5/2013).

Eko Maulana Ali sejak Februari sakit. Dia jarang berkantor dan lebih banyak perawatan di Rumah Sakit Internasional Yogyakarta.

Kendati tidak dijelaskan apa penyakitnya, dikabarkan Gubernur Babel itu harus menjalani cuci darah.

Bila di Babel sudah ada rumah sakit yang menyediakan instalasi cuci darah, kata Gamawan, bisa saja perawatan dilakukan di Babel.

Namun, DPRD bisa mengevaluasi kinerja Gubernur. Bila sakit permanen dan Gubernur menyatakan tidak mampu menjalankan tugas, kata Gamawan, DPRD Babel bisa mengusulkan pemberhentian kepada Kementerian Dalam Negeri.

Bila DPRD Babel mengusulkan pemberhentian, Kemendagri harus menindaklanjuti.

Usulan ini bisa dilakukan setelah DPRD mempertanyakan kesanggupan Eko Maulana Ali menjalankan tugas.

Tidak diperlukan interpelasi atau prosedur panjang untuk pemberhentian ini.

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.