25 Mei 2013

KOMPAS.com: Janggal Langkah Polisi Titipkan Gula di Gudang Tersangka

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Janggal Langkah Polisi Titipkan Gula di Gudang Tersangka
May 25th 2013, 01:09

Penyelundupan

Janggal Langkah Polisi Titipkan Gula di Gudang Tersangka

Penulis : Agustinus Handoko | Sabtu, 25 Mei 2013 | 07:47 WIB

Dibaca:

PONTIANAK, KOMPAS.com - Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kalimantan Barat menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus gula ilegal di Kota Pontianak. Salah satunya, barang bukti gula yang dititipkan di rumah tersangka hingga akhirnya diamankan oleh polisi.

Sekretaris Lira Kalbar, Arry Hapy, Jumat kemarin menjelaskan, penitipan barang sitaan di gudang milik tersangka tidak sesuai dengan KUHAP. "Semua barang sitaan semestinya dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara," kata Arry.

Sebanyak 451 karung gula ilegal disita oleh Kodim 1207 Pontianak pekan lalu. Namun, 196 karung gula ilegal diklaim merupakan barang titipan Polresta Pontianak dan Direktorat Polisi Perairan Polda Kalbar.

"Di lokasi, juga ditemukan ada karung pengganti bermerek Indonesia dan mesin jahit, sehingga ada kesan tersangka dibiarkan beraksi. Kami mendesak Polda Kalbar mengusut insiden tak dititipkannya barang sitaan ke Rupbasan walaupun sekarang, setelah publik tahu, gula baru dititipkan di Rupbasan," kata Arry.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.