29 Mei 2013

KOMPAS.com: DPR Usul Subsidi Dipatok Per Liter

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
DPR Usul Subsidi Dipatok Per Liter
May 29th 2013, 00:43

DPR Usul Subsidi Dipatok Per Liter

Rabu, 29 Mei 2013 | 07:28 WIB

Dibaca:

KOMPAS Images/KOMPAS/PRIYOMBODO Ilustrasi BBM premium.

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengusulkan agar subsidi BBM dipatok per liter. Menurut Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Golkar Nusron Wahid, bukan harga jual BBM yang dipatok secara tetap berkat subsidi APBN, melainkan besaran subsidi perliter yang bisa diterapkan pemerintah.

Dalam Raker Komisi XI dengan Pemerintah, Selasa, (28/5/2013), Nusron memberikan ilustrasi, misalkan kemampuan subsidi pemerintah hanya sebesar Rp 2.000/liter. Apabila harga bensin di pasar dunia naik sebesar Rp 10.000/liter, maka harga bensin sebesar Rp 8.000. Namun jika harga bensin di pasar dunia turun menjadi Rp 7.000/liter, maka harga bensin menjadi Rp 5.000/liter.

"Ini terjadi karena kemampuan subsidi dipatok sebesar Rp 2000/liter,"jelas Nusron.

Menurut Nusron, mekanisme ini bisa menjadi jawaban persoalan ketidak adilan struktur penerima BBM bersubsidi. "Cuma besaran subsidi perliter itu tergantung berapa perhitungan dan kemampuan keuangan APBN,"kata Nusron.

Mekanisme ini dirasa Nusron, lebih baik dibanding saat ini yang mematok harga jual BBM bersubsidi di pasar dalam negeri secara tetap. Sebab sekali harga BBM dinaikkan, akan selalu berdampak peningkatan inflasi yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun dan angka kemiskinan meningkat.

Usul Nusron ini mendapat tanggapan dari pemimpin rapat Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz. Usul ini pernah muncul beberapa tahun lalu. Namun ide ini mendapat penolakan bukan dari Kementerian Keuangan, melainkan dari Kementerian ESDM. (Adhitya Himawan/Kontan)

Sumber :

KONTAN

Editor :

Erlangga Djumena

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.