01 Desember 2012

KOMPAS.com: Polisi Sita Sabu Senilai Rp 300 Juta

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Polisi Sita Sabu Senilai Rp 300 Juta
Nov 30th 2012, 18:13

Narkotika

Polisi Sita Sabu Senilai Rp 300 Juta

Penulis : Ingki Rinaldi | Sabtu, 1 Desember 2012 | 00:45 WIB

Dibaca:

PADANG, KOMPAS.com -- Polisi menyita sabu senilai sekitar Rp 300 juta, Jumat (30/11/2012) di Kota Padang, Sumatera Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Komisaris Besar Arif Rahman Hakim mengatakan, dua tersangka, yakni MA (24) dan N (38), diduga menjadi pengedar narkotika itu.

Menurut Arif, N membawa sabu dengan berat sekitar setengah kilogram itu dari Medan, Sumatera Utara. Ia membawa sabu itu dengan menumpang pesawat dengan jadwal penerbangan komersial rute Medan-Padang.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah kartu identitas, kartu ATM, serta dua buah telepon seluler. Sabu itu diperoleh tersangka dari Malaysia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.