30 Desember 2012

KOMPAS.com: Dilaporkan Aceng, Pansus Belum Terima Panggilan Polri

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Dilaporkan Aceng, Pansus Belum Terima Panggilan Polri
Dec 29th 2012, 19:05

Dilaporkan Aceng, Pansus Belum Terima Panggilan Polri

Penulis : Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha | Minggu, 30 Desember 2012 | 01:34 WIB

Dibaca:

Dilaporkan Aceng, Pansus Belum Terima Panggilan PolriGANI KURNIAWAN Bupati Garut, Aceng Fikri menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Senin (3/12/2012). Aceng memenuhi panggilan gubernur terkait pernikahan siri dengan perempuan bernama Fany Octora berusia 18 tahun yang hanya bertahan selama 4 hari. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

GARUT, KOMPAS.com - Langkah Bupati Garut Aceng HM Fikri melaporkan Ketua Pansus DPRD Garut ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik belum ada kelanjutannya.

Sampai Sabtu (29/12/2012) sore, Ketua Pansus DPRD Garut Asep Lesmana Ahlan mengaku belum menerima panggilan dari Bareskrim Polri, atas laporan bupati yang fenomenal akibat nikah siri singkatnya tersebut.

"Belum ada panggilan dari polisi, ya sampai saat ini saya belum ada panggilan," jelas Asep, Sabtu.

Asep menambahkan, adanya laporan Aceng kepada dirinya merupakan langkah hukum Aceng. Jadi dirinya akan menghormati langkah hukum Aceng tersebut.

"Saya akan menaati segala prosedur hukumnya jika sampai ditindaklanjuti," ungkap Asep.

Sebelumnya, Bupati Aceng melalui kuasa hukumnya melaporkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri dan Ketua Pansus Asep Lesamana Ahlan ke Bareskrim Polri, Rabu (26/12/2012). Aceng menilai laporan itu didasari adanya pencemaran nama baik dirinya oleh para terlapor.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.