PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sedikitnya 2.000 orang guru non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tidak menerima tunjangan profesional tahun ini.
Penyebabnya, jatah APBN untuk pos tersebut sudah habis. Kasi Mapenda Kemenag Probolinggo Taufik menjelaskan pihaknya mengaku kesulitan untuk memperjuangkan agar 2.000 guru itu mendapatkan tunjangan profesional.
Sebab APBN tidak mengcakup semua guru non-PNS Kemenag di seluruh kota/kabupaten. Tapi, jika ada sisa dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2012, mereka berpeluang menerima tunjangan.
Saat ditanya mengapa dua ribu guru itu tidak tercakup, Taufik menjawab hal itu disebabkan pada APBN Perubahan 2012 lalu, tambahan dana tunjangan profesional tidak disetujui.
Apalgi tunjangan profesional merupakan bantuan sosial dan jumlahnya tak permanen.
"Ada 7.000 guru yang berada di bawah nanungan Kemenag, tapi yang tidak mendapatkan tunjangan profeisonal sebanyak 2.000 orang. Yang 5.000 guru telah itu mendapat persetujuan. Tunjangan profesional itu merupakan wewenang pemerintah pusat, termasuk urusan jumlah anggaran dan guru penerima," jelasnya kepada wartawan, Minggu (30/12/2012).
Seharusnya, setiap bulan seorang guru menerima tunjangan profesional sebesar Rp 250 ribu. Dalam setahun setelah dipotong pajak lima persen jumlah tunjangan profesional sebesar Rp 2,8 juta.
Biasanya tunjangan profesional diberikan setiap enam bulan atau satu tahun sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.