02 November 2012

KOMPAS.com: BPK Dalami Aliran Dana di Proyek Hambalang

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
BPK Dalami Aliran Dana di Proyek Hambalang
Nov 2nd 2012, 01:55

KOMPAS/HENDRA A SETYAWANKetua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo (kanan) didampingi Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri mengikuti rapat kerja dengan Tim Pengawas Skandal Bank Century (Timwas Century) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan akan menelusuri lebih jauh aliran dana dalam mega proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Penelusuran itu akan dilakukan dalam audit investigasi tahap II.

"Di audit tahap II fokusnya pada aliran dana," kata anggota BPK Hasan Bisri, di Jakarta, Jumat (2/11/2012).

Hasan mengatakan, dalam audit tahap I, pihaknya baru bisa menelusuri aliran dana sampai lapisan kedua. Lapisan pertama, yakni dari kas negara ke kontraktor utama. Adapun ,lapisan kedua dari kontraktor utama ke induk perusahaan dan subkontraktor.

Menurut Hasan, pihaknya kemungkinan akan mengalami kendala dalam penelusuran aliran dana di lapisan ketiga lantaran seluruh dokumen yang ada pada induk perusahaan sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Bagi kami, kalau sudah diambil penegak hukum, artinya sudah ada garis polisi. Kalau KPK membutuhkan bantuan untuk memeriksa, kami siap bantu," kata dia.

Hasan menambahkan, modus yang paling banyak ditemukan dalam penyimpangan di proyek Hambalang adalah penggelembungan harga alias mark up. Dia memberi contoh mark up terhadap barang-barang mekanikal elektrikal seperti jenset. Mark up harga barang, kata dia, bisa sampai tiga kali lipat.

Pembelian barang, kata dia, dilakukan melalui pihak ketiga alias broker yang sudah ditetapkan sepihak. Padahal, barang biasanya langsung dibeli ke produsen.

"Nanti barang dari dia (produsen) harganya 50, dijual ke saya 150 . Dia (broker) dapat untung luar biasa. Keuntungan itu lalu mengalir kemana-mana," ujar Hasan.

Seperti diberitakan, BPK sudah menyerahkan hasil audit investigasi tahap I kepada DPR. Dalam laporan tersebut, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan berbagai pihak dalam proyek Hambalang. Indikasi kerugian negara sampai pemeriksaan per 30 Oktober 2012 mencapai Rp 243,66 miliar.

Pelanggaran yang ditemukan BPK diantaranya terkait penerbitan surat keputusan hak pakai, penerbitan ijin lokasi, izin mendirikan bangunan, permohonan kontrak tahun jamak, persetujuan kontrak tahun jamak, persetujuan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, pelelangan, dan lainnya.

Baca juga:
Ada Nama Andi Mallarangeng di Audit Hambalang
Andi Tegaskan Tak Ada Intervensi Audit I BPK
BPK Telusuri Keterlibatan Politisi di Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.