28 November 2012

KOMPAS.com: Sindikat Narkoba Saling Tuding di Pengadilan

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Sindikat Narkoba Saling Tuding di Pengadilan
Nov 28th 2012, 14:03

Sindikat Narkoba Saling Tuding di Pengadilan

Penulis : Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin | Rabu, 28 November 2012 | 20:51 WIB

Dibaca:

Sindikat Narkoba Saling Tuding di PengadilanKOMPAS.com/MUHAMMAD HASANUDIN Lindsay June Sandiford, nenek 56 tahun asal Inggris yang menyelundupkan kokain seberat 4,7 Kg ke Bali, tiba di kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (10/09/2012). Lindsay dilimpahkan ke jaksa setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua anggota sindikat narkoba asal Inggris, Lindsay June Sandiford dan Julian Ponder memberi keterangan berbeda saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (28/11/2012). Padahal sebelum bersaksi, mereka telah disumpah sesuai keyakinan mereka oleh majelis hakim.

Dalam sidang pekan lalu, saat Lindsay bersaksi untuk Julian, wanita 56 tahun ini dengan gamblang menyatakan Julian yang menyuruhnya untuk membawa 4,7 kilogram kokain dari Thailand ke Malaysia. "Saya sebenarnya tidak mau mengerjakan hal itu, karena mereka mengancam saya dan keluarga saya. Mereka mengancam untuk membunuh anak saya, yang mengancam Julian," ujar Lindsay di depan Julian saat sidang pekan lalu.

Namun, pernyataan yang berbeda diucapkan Julian saat bersaksi untuk Lindsay dalam sidang yang digelar hari ini. Julian justru menganggap Lindsay yang menjebaknya dengan dalih memberi kado ulang tahun anaknya. "Dia membawa sebuah kotak yang saya yakini kotak kado. Saya kira kado ini kado ultah untuk anak saya. Saya tidak pernah menyentuhnya, pada saat kado dibuka saat interogasi, saya masih belum tahu apa isi kadonya," kata Julian saat bersaksi siang tadi.

Suami dari Rachel Dougall, anggota sindikat lain dengan berkas terpisah, ini juga dengan tegas dia tidak pernah menyuruh Lindsay ke Bangkok, bahkan sampai mengancam segala. Mendengar dua kesaksian yang berbeda ini, menarik ditunggu siapa yang mendapat hukuman lebih berat saat putusan nanti. Pekan depan, keduanya akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diberitakan, petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap seorang wanita tua asal Inggris, Lindsay June Sandiford (56) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Sabtu (19/5/2012) karena membawa 4,7 kilogram kokain yang disimpan di balik dinding kopernya.

Setelah mengembangkan kasus ini, polisi berhasil membekuk jaringannya, yakni 3 warga negara Inggris yakni Rachel Dougall, Julian Ponder, Paul Beales dan 1 WN India Nanda Gopal. Kelima terdakwa ini kini menjalani sidang di PN Denpasar dengan berkas terpisah dan mereka pun bersaksi satu sama lain.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.