JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja kepala lembaga permasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terkait terungkapnya pengendalian peredaran narkotika yang dilakukan para narapidana Lapas Nusakambangan.
"Tentu ada evaluasi. Tentu tidak bisa jika di suatu tempat, apalagi berulang-ulang (terjadi). Akan ada penilaian yang akan kami lakukan. Kalaupun kami ganti kepala lapasnya, tidak akan kami gembar- gemborkan. Sistem sudah berjalan," kata Amir di Istana Negara, Jakarta, Rabu ( 28/11/2012 ).
Amir mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil koordinasi antara Kemenhukham dan BNN. Dia berharap koordinasi seperti itu terus dilakukan. Pasalnya, ada ratusan lapas atau rutan yang menyebar di wilayah Indonesia sehingga menyulitkan pengawasan.
"BNN punya peguasaan teknologi, penyadapan, melacak komunikasi para pelaku. Itu sangat baik diteruskan. Saya tidak merasa kecolongan dari BNN," pungkas Amir.
Seperti diberitakan, tiga napi Nusakambangan ditangkap dengan sangkaan mengendalikan narkotika jenis sabu di tiga wilayah di Indonesia, yakni Jayapura, Bandung, dan Bogor. Ketiganya, yakni Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (WN Nigeria) Yadi Mulyadi alias Bule (WN Indonesia) dan Ruddi Cahyono (WN Indonesia).
Keterlibatan ketiganya terungkap pasca penangkapan dua orang kurir Silvester berinisial IS dan DA di Jayapura beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga mengungkap peran dua napi Lapas Nusakambangan dalam peredaran heroin, ekstasi, dan sabu pada November 2012 . Keduanya, yakni Syaiful Anwar dan Hartoni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.