JAYAPURA, KOMPAS.com - Polres Kepulauan Yapen, Papua, menangkap dan menahan YB (20), yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan asrama Polsek Anggaisera, Sabtu (27/4/2013) sekitar pukul 01.30 WIT yang menewaskan Bripka Jefri Sesa.
Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Gede Sumerta, di Jayapura, Minggu (28/4/2013), mengakui, dari laporan yang diterima terungkap saat ini Polres Yapen baru menahan YB, karena diduga sebagai salah satu pelaku penyerangan.
Ditangkapnya YB, kata Kabid Humas Polda Papua itu, berdasarkan keterangan istri dan ipar korban yang dianiaya para pelaku pelaku yang seringkali melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Serui, ibu kota Kabupaten Yapen.
"Pelaku penyerangan adalah kelompok yang seringkali melakukan pemerasan di Serui dan sekitarnya," kata Gede Sumerta.
Ia mengakui, selain menewaskan Bripka Jefri Sesa, dalam insiden itu para pelaku berhasil merampas satu pucuk senjata milik korban yakni senjata jeni s V-5.
Gede Sumerta mengatakan, kelompok tersebut setelah menyerang rumah korban kemudian menembaki rumah Brigpol Lamber Matui. Tembakan dibalas sehingga mereka kemudian tidak jadi menyerang dan melarikan diri.
Istri dan ipar korban menderita sejumlah lebam ditubuhnya akibat dianiaya para pelaku.
Polres Yapen sudah melakukan olah TKP pada Minggu pagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.