NGANJUK, KOMPAS.com — Polres Nganjuk meringkus tersangka Sae (55), bapak yang menggauli anak kandungnya hingga hamil di Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk Ajun Komisaris Anton Prasetyo, Kamis (25/4/2013) kemarin, mengatakan, Sae, buruh tani, menggauli dua anak kandungnya, yaitu Sum (25) yang menderita keterbelakangan, dan Sit (12) yang masih kelas V SD.
Perbuatan itu diadukan tetangga dan guru korban karena melihat perut Sit membuncit, hamil. Usia kandungan Sit sudah 4,5 bulan. Sae mengaku menggauli anaknya sejak September 2012 hingga April 2013. Sae kini ditahan di Polres Nganjuk. (tif)
Editor :
Glori K. Wadrianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.