03 November 2012

KOMPAS.com: Pendemo Tuntut Mesir Terapkan Syariah Islam

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Pendemo Tuntut Mesir Terapkan Syariah Islam
Nov 2nd 2012, 20:04

Mesir

Pendemo Tuntut Mesir Terapkan Syariah Islam

Sabtu, 3 November 2012 | 02:39 WIB

Dibaca:

AFP Sekitar 500-an orang penganut Salafi berunjuk rasa menuntut pemerintah Mesir berlakukan Syariah Islam.

KAIRO, KOMPAS.com - Sekitar 500 warga pemeluk Salafi melakukan unjuk rasa di ibu kota Mesir, Kairo, Jumat (2/11/2012). Mereka menuntut agar konstitusi baru Mesir lebih kuat lagi mengadopsi Syariah Islam.

Konstitusi baru ini direncanakan untuk menggantikan konstitusi 1971 yang dibekukan militer setelah jatuhnya Presiden Hosni Mubarak tahun lalu.

Kelompok fundamentalis Islam menginginkan konstitusi bari ini menggunakan Syariah Islam sebagai basis legislasi. Namun, usulan ini ditolak kelompok liberal dan sekuler.

Setidaknya ada sejumlah hal penting yang menjadi perdebatan panas yaitu peranan agama, status perempuan dan batasan kebebasan berekspresi dan berkeyakinan.

Dalam pasar dua, konsep konstitusi baru tertulis "Islam adalah agama negara, Arab adalah bahasa resmi dan prinsip-prinsip Syariah Islam menjadi sumber utama hukum."

Kelompok ultra konservatif Islam menginginkan agar "prinsip-prinsip Syariah" dibuang dan digantikan dengan "memberlakukan Syariah". Selanjutnya kelompok ini juga menginginkan agar Al-Azhar -pusat belajar utama Islam Sunni- menjadi "pusat interpretasi Syariah negara".

Dewan Negara beranggotakan 100 orang politisi yang sebagian besar adalah kelompok kanan diberi tugas untuk menyusus konstitusi baru Mesir.

Partai berkuasa Mesir saat ini, Ikhwanul Muslimin, mendesak agar konstitusi baru ini mengacu pada Syariah Islam namun dengan sejumlah kompromi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.