KAIRO, KOMPAS.com - Sekitar 500 warga pemeluk Salafi melakukan unjuk rasa di ibu kota Mesir, Kairo, Jumat (2/11/2012). Mereka menuntut agar konstitusi baru Mesir lebih kuat lagi mengadopsi Syariah Islam.
Konstitusi baru ini direncanakan untuk menggantikan konstitusi 1971 yang dibekukan militer setelah jatuhnya Presiden Hosni Mubarak tahun lalu.
Kelompok fundamentalis Islam menginginkan konstitusi bari ini menggunakan Syariah Islam sebagai basis legislasi. Namun, usulan ini ditolak kelompok liberal dan sekuler.
Setidaknya ada sejumlah hal penting yang menjadi perdebatan panas yaitu peranan agama, status perempuan dan batasan kebebasan berekspresi dan berkeyakinan.
Dalam pasar dua, konsep konstitusi baru tertulis "Islam adalah agama negara, Arab adalah bahasa resmi dan prinsip-prinsip Syariah Islam menjadi sumber utama hukum."
Kelompok ultra konservatif Islam menginginkan agar "prinsip-prinsip Syariah" dibuang dan digantikan dengan "memberlakukan Syariah". Selanjutnya kelompok ini juga menginginkan agar Al-Azhar -pusat belajar utama Islam Sunni- menjadi "pusat interpretasi Syariah negara".
Dewan Negara beranggotakan 100 orang politisi yang sebagian besar adalah kelompok kanan diberi tugas untuk menyusus konstitusi baru Mesir.
Partai berkuasa Mesir saat ini, Ikhwanul Muslimin, mendesak agar konstitusi baru ini mengacu pada Syariah Islam namun dengan sejumlah kompromi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.