03 November 2012

KOMPAS.com: Menteri PU Maklumi Ketidakhadiran Jokowi

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Menteri PU Maklumi Ketidakhadiran Jokowi
Nov 3rd 2012, 11:11

Hari Tata Ruang 2012

Menteri PU Maklumi Ketidakhadiran Jokowi

Penulis : Kurnia Sari Aziza | Sabtu, 3 November 2012 | 17:47 WIB

Dibaca:

Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kanan) bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (1/11/2012). Pertemuan itu membahas beberapa program yang akan direalisasikan di Jakarta. Salah satunya adalah kerjasama penataan Kali Ciliwung.

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo seharusnya menghadiri dan memberi sambutan pada acara Revealing Hiddenpark dalam rangka Hari Tata Ruang tahun 2012. Namun, karena satu hal mendadak, Jokowi pun membatalkan kehadirannya dalam acara tersebut.

Padahal, sejumlah awak media baik cetak, elektronik maupun online sudah menunggu dengan setia di lokasi. Dalam acara itu, Jokowi pun diwakilkan oleh Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Agus Subardono.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto yang turut hadir dan membuka acara itu memahami kesibukan Jokowi sebagai gubernur DKI. "Mungkin ada kegiatan lain yang harus dikerjakan oleh beliau. Saya yakin memang karena ada alasan yang cukup kuat, ada tugas-tugas menunggu yang sudah diprogramkan," kata Djoko, dalam acara Revealing Hiddenpark, Jakarta, Sabtu (3/11/2012).

Djoko Kirmanto pun mengaku telah memberikan undangan secara langsung kepada Jokowi sejak beberapa hari yang lalu. "Ya, tapi mungkin hari ini gubernur sedang ada program yang lain," katanya.

Ia meyakini, komitmen Jokowi terhadap penghijauan dan pengembangan RTH di Jakarta. "Saya percaya dia itu mencintai taman dan hutan. Bercita-cita Jakarta ini dihutankan. Kesan dia memang mencintai penghijauan," ujar Djoko.

Dalam acara itu, Djoko Kirmanto mengimbau untuk terus memperjuangkan 30 persen RTH. "Tema yang diangkat kali ini adalah Kota Hijau untuk kehidupan yang lebih baik. Sesuai Undang-undang No 26 tentang Penataan Ruang, setiap kota minimal harus memiliki 30 persen RTH. Sementara di DKI saat ini baru 9,8 persen, jadi masih belum mencukupi dan kita perjuangkan," kata Djoko.

Pemerintah pusat, Pemprov DKI bersama masyarakat pun, diharapkan Djoko, jangan hanya mampu memenuhi target RTH 30 persen itu, tapi juga memenuhi pembangunan taman kota yang juga bisa dipakai untuk berbagai aktivitas seni dan budaya.

"Apabila kita tidak pernah menggunakan taman-taman itu semaksimal mungkin, maka pencapaian tidak akan pernah terpenuhi," ujarnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.