28 November 2012

KOMPAS.com: Komisoner KPU Tidak Salah, Setjen Langgar Kode Etik

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Komisoner KPU Tidak Salah, Setjen Langgar Kode Etik
Nov 27th 2012, 17:58

Komisoner KPU Tidak Salah, Setjen Langgar Kode Etik KOMPAS.COM/ ADITYA REVIANURKomisioner KPU dan Bawaslu bertemu untuk membicarakan nasib dari 12 parpol yang dalam rekomendasi Bawaslu dinyatakan harus mengikuti verifikasi faktual. Dari Kanan tampak Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Ida Budianti dan Ferry Kurnia Rizkiansyah memberikan keterangan pers terkait hal tersebut. Di samping Ferry, tampak anggota Bawaslu Nasrullah.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutus jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

Sebab itu, DKPP meminta komisioner KPU untuk menjatuhkan sanksi pada Sekjen, Wasekjen, Kepala Biro Hukum dan Wakil Kepala Biro Hukum Setjen.

"Dalam tempo sesingkat-singkatnya mengembalikan yang bersangkutan beserta pejabat-pejabat lainnya yang terlibat pelanggaran kepada asal sejak dibacakannya putusan ini," kata Ketua DKPP Jimly Assidiqie dalam amar putusannya, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Menurut DKPP, jajaran Setjen yang diganti adalah Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi, Wakil Sekjen Asrudi Trijono, Kepala Biro Hukum Setjen KPU Nanik Suwarti, dan Wakil Kepala Biro Hukum Setjen KPU Teuku Saiful Bahri Johan.

Jajaran Setjen yang dipecat berkedudukan sebagai saksi dalam persidangan.

Sementara itu, DKPP menyatakan, para teradu yaitu tujuh Komisioner KPU tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Menyatakan teradu tidak terbukti melakukan itikad buruk untuk melanggar kode etik penyelenggara pemilu. DKPP mengingatkan agar para teradu dapat bekerja secara lebih profesional, transparan, jujur, adil, dan akuntabel untuk seluruh tahapan pemilu berikutnya," tandasnya.

Mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha mengatakan putusan DKPP dapat menambah masalah antara komisioner KPU dan Setjen. Menurutnya, hal ini akan menimbulkan konflik baru di KPU.

"Putusan DKPP ini menambah bibit ketegangan baru. Bakal panjang urusan ini di dalam KPU," kata Putu.

Putu menambahkan, seharusnya ada komisioner yang dihukum. Minimal, lanjutnya, teguran keras untuk komisioner KPU. Hal itu, terangnya, untuk menjamin asas keadilan. Sebab, pembangkangan Setjen yang diungkap Komisioner KPU Ida Budiati telah ditepis Sekjen KPU.

"Kalau berat sebelah seperti ini DKPP tidak selesaikan konflik internal. Pada akhirnya ada rasa dendam antara Setjen dan Komisioner. Ini tidak baik," pungkasnya.

Buntut Verifikasi Molor

Sebelumnya, Bawaslu mengadukan ke DKPP bahwa Komisioner KPU telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Pengaduan yang disampaikan Said Salahuddin menyebutkan bahwa penyelenggaraan sejumlah tahapan dilakukan di luar jadwal.

Tahapan tahapan itu, mulai dari pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dengan cara bertingkat atau berjenjang, pemberitahuan ketidaklolosan 12 partai politik tahapan pendaftaran dan tanpa keputusan, penyelenggaraan tahapan verifikasi administrasi, hingga pemberitahuan penelitian administrasi hasil perbaikan.

Said menilai, tahapan verifikasi yang dilaksanakan KPU cacat hukum. Dalam sidang perdana yang dilaksanakan Jumat (9/11/2012) terungkap pernyataan mengejutkan. Komisioner KPU Ida Budiati menuding terkendalanya tahapan pemilu karena ulah Sekretariat Jenderal. Menurut Ida, Setjen melakukan pembangkangan birokrasi.

Sementara itu, Setjen KPU dalam sidang kedua membantah pernyataan Ida. Dalam sidang yang dilakukan Selasa (13/11/2012) silam, Sekjen KPU Suripto Bambang dalam pledoinya menuding Ida membohongi sidang DKPP.

Sementara, dalam sidang ketiga yang dilaksanakan Kamis (22/11/2012) terungkap fakta mengenai Sistem Informasi Politik (Sipol). Menurut Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Raden Siliwati, Australia berada di balik pendanaan Sipol. Pendanaan Australia dalam Sipol dikendalikan oleh lembaga donor Ausaid. Selain itu, International Foundation for Electoral Systems (IFES) diketahui berada di balik pelaksanaan Sipol.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.