04 Januari 2013

KOMPAS.com: Polda Sanggah Plat Dinas Jokowi-Basuki Dicaplok Pengusaha

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Polda Sanggah Plat Dinas Jokowi-Basuki Dicaplok Pengusaha
Jan 4th 2013, 12:28

Polda Sanggah Plat Dinas Jokowi-Basuki Dicaplok Pengusaha

Penulis : Lariza Oky Adisty | Jumat, 4 Januari 2013 | 18:53 WIB

Dibaca:

Polda Sanggah Plat Dinas Jokowi-Basuki Dicaplok PengusahaKOMPAS/WISNU WIDIANTORO Ilustrasi : Simpatisan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, menunjukkan pelat nomor dan STNK mobil sumbangan mereka di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memberikan penjelasannya mengenai plat nomor kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok).

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyono, berdasarkan Pemkab No. 5 Tahun 2012 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, plat B 1 DKI-B 99 DKI sudah dialokasikan khusus untuk pejabat.

"Urutannya adalah B 1 DKI untuk gubernur DKI Jakarta, B 2 DKI untuk wakil gubernur dan B 3 DKI untuk ketua DPRD," jelas Wahyono, Jumat (4/1/2013).

Lebih lanjut Wahyono menerangkan bahwa tanggal 21 Oktober 2012 Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat bernomor B/11999/X/2012/Datro perihal alokasi nomor kendaraan dinas. "Di surat ini sudah dijelaskan bahwa pelaksanaan nomor registrasi sudah disusun," kata Wahyono.

Menurut Wahyono, tanggal 28 November 2012, Sekda mengirimkan surat permintaan agar nomor plat B 2 DKI ditujukan untuk Ketua DPRD dan plat B 3 DKI untuk Wakil Gubernur. "Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi karena Polda berpegang pada Pemkab," kata Wahyono.

Ia pun menegaskan bahwa plat B 2 DKI masih ada. "Pernyataan pak wakil gubernur tidak sepenuhnya benar karena tidak diberikan ke pengusaha," jelas Wahyono.

Namun demikian, ia mempersilakan Jokowi-Basuki untuk mengurus surat-surat kendaraan jika ingin memakai plat nomor B 1 DKI dan B 2 DKI. "Karena sampai saat ini, nomor-nomor tersebut masih ada di kami," kata Wahyono.

Diberitakan sebelumnya, Basuki mengatakan bahwa ia tak ambil pusing perihal pelat nomor dinas yang dimilikinya, karena menurutnya pelat nomor pejabat dapat dipesan oleh siapa saja yang memiliki uang.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.