29 Januari 2013

KOMPAS.com: Tergiur Rp 300.000, Satpam Jadi Makelar Sabu

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Tergiur Rp 300.000, Satpam Jadi Makelar Sabu
Jan 29th 2013, 16:19

Tergiur Rp 300.000, Satpam Jadi Makelar Sabu

Penulis : Kontributor Medan, Mei Leandha | Selasa, 29 Januari 2013 | 22:34 WIB

Dibaca:

Tergiur Rp 300.000, Satpam Jadi Makelar SabuSHUTTERSTOCK Ilustrasi sabu.

MEDAN, KOMPAS.com -- Tergiur uang Rp 300.000, terdakwa Riki Priatmaja, satpam di salah satu kompleks ruko nekat menjadi makelar 5 gram sabu. Sialnya, belum lagi menerima upah, Riki sudah ditangkap polisi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/1/2013). Diketahui, Riki ditangkap pada Jumat (26/10/2012) sore. Saat itu, informan polisi memesan sabu kepada seorang bandar yang disebutkan saksi polisi bernama Andi. Setelah harga disepakati sebesar Rp 4,8 juta, keduanya janjian bertemu.

Rupanya Andi menyuruh Riki yang mengantar barang haram tersebut ke sebuah rumah kosong di kawasan Helvetia. Di sinilah terdakwa ditangkap, belum sempat menerima upahnya sebagai makelar.

"Waktu kami tangkap, transaksinya belum terjadi. Kami langsung menangkap dia sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan Andi," kata saksi polisi.

Majelis hakim yang melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa menanyai Riki yang didampingi pengacaranya, Ayu Rosalin SH. Terdakwa mengaku sangat butuh uang karena istrinya sedang hamil muda anak ketiganya.

"Waktu itu saya butuh uang, kebetulan Andi menawarkan. Ya, saya ambil saja. Enggak tahunya tertangkap, mana uang yang dijanjikan belum dikasih," kata terdakwa.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada 19 Februari 2013 dengan agenda tuntutan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.