JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengaku telah meminta dokter untuk mengantar putra bungsunya, M. Rasyid Amrullah (22) ke Polda Metro Jaya. Sang putra, merupakan tersangka dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi Km 3+350, Selasa (1/1/2013) pukul 05.45 silam.
"Sebagai warga taat dan sadar hukum, saya berharap Rasyid sudah betul-betul pulih untuk bisa mengikuti proses hukum yang berlaku," jelas Hatta di Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP), Jl. Kyai Maja, Jakarta Selatan, Sabtu (5/1/2013).
Namun, sebutnya, hingga saat ini, tim dokter masih belum memperbolehkan Rasyid untuk keluar. "Menurut tim dokter, kondisi fisik dan psikis putra saya belum memungkinkan," jelas Hatta.
Dr. Abdul Haris, salah satu anggota tim dokter yang merawat Rasyid menyampaikan rincian kondisi Rasyid. Menurutnya, jika Rasyid dipaksakan untuk keluar dari rumah sakit maka ia tidak akan bisa menjalani proses hukum.
"Sesungguhnya kami tidak ada niat untuk menghalangi proses hukum yang berjalan, namun kondisi Rasyid baik dari segi fisik dan psikis tidak memungkinkan. Dan dengan demikian, ia tidak akan bisa mengikuti proses hukum secara maksimal," kata Abdul.
Abdul menjelaskan, rumah sakit telah menyiapkan resume kondisi terakhir Rasyid untuk diberikan ke pihak kepolisian. "Saat ini Rasyid masih mengalami mual, muntah dan pusing," jelas Abdul.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan segera menyerahkan Rasyid ke pihak kepolisian. "Jika dalam beberapa hari ini sudah memungkinkan, Rasyid akan diserahkan ke Polda Metro Jaya," jelas Abdul.
Rasyid terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jagorawi Km 3+350 arah Bogor pada Selasa (1/1/2013) pukul 05.45 WIB. Ia diduga mengantuk. Mobil BMW X5 B 272 HR yang dikemudikan Rasyid menabrak dari belakang mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikemudikan Frans Joner Sirait (37).
Akibat peristiwa itu, dua orang tewas, di antaranya seorang balita bernama Muhammad Raihan (14 bulan) dan seorang kakek dua cucu bernama Harun (57). Sementara tiga orang lain mengalami luka-luka dan mendapat perawatan intensif, yakni Supriyanti (35), Enung (30), dan Rifal (8). Polisi sendiri sudah menetapkan Rasyid sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Editor :
Erlangga Djumena
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.