04 Januari 2013

KOMPAS.com: Dana APBD untuk Wartawan Ancam Kebebasan Pers

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Dana APBD untuk Wartawan Ancam Kebebasan Pers
Jan 4th 2013, 15:27

PADANG, KOMPAS.com-  Kucuran dana bagi sebagian wartawan yang tercantum dalam APBD masih diberikan di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Barat. Pjs LBH Pers Padang Roni Saputra, Jumat (4/1/2013) mengatakan hal itu mengancam kemerdekaan pers yang diperjuangkan dan direbut dengan tetesan darah.

Salah satunya terlihat dalam dokumen penjabaran APBD Kota Bukittinggi anggaran 2012. Terdapat sedikitnya dua program yakni program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa dan program kerja sama informasi dengan mass media.

Masing- masing memiliki sejumlah kegiatan dengan total anggaran Rp 152.572.000 dan Rp 1.556.774.000. Roni menambahkan, tantangan kemerdekaan pers yang diancam suntikan dana APBD bagi sebagian wartawan itu tak lepas dari persoalan kesejahteraaan bagi sebagian wartawan.

"Karena gaji sebagian wartawan yang relatif minim, akhirnya dana APBD ini diakses," kata Roni. Menurutnya, kebebasan pers secara langsung ataupun tidak langsung terancam dengan praktik pembungkaman yang dilakukan seperti itu.

Kepala Bagian Humas Kota Bukittinggi, Nasril saat dihubungi menampik adanya penganggaran khusus bagi wartawan dalam APBD. Ia menuturkan, hal itu terutama setelah keluarnya Permendagri Nomor 39/2012 , tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, yang bersumber dari APBD.

Menurut Nasril, hal itu dilakukan setelah arahan BPK agar tidak ada lagi dana khusus untuk kepentingan tersebut. "Kalau dianggarkan nanti takut menjadi temuan," katanya.

Namun Nasril mengatakan, dana khusus untuk wartawan masih diberikan dalam sejumlah kegiatan jumpa pers. Menurutnya, dana itu bersifat lepas dan terkadang berasal dari dana pribadi.

Akan tetapi Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Hendra Makmur mengatakan praktik penganggaran bagi wartawan dalam APBD pada sejumlah kabupaten/kota di Sumbar masih terus terjadi.

Dalam kegiatan berjudul Workshop Menjaga Kebebasan Pers dengan Mematuhi Etik yang dilangsungkan AJI Padang pada Februari 2012 terungkap bahwa penganggaran dalam APBD biasanya disatukan pada anggaran biaya publikasi dan iklan pemerintah daerah.

Pada kegiatan yang diikuti puluhan pejabat Humas se-Sumbar dan sejumlah wartawan itu juga terungkap adanya praktik pemberian honorarium jasa informasi yang diberikan pada sebagian wartawan secara rutin per bulan. Terungkap pula bahwa ada keengganan pada sebagian kalangan pejabat Humas jika dana dan anggaran khusus bagi wartawan dalam APBD tersebut dihapuskan.

"Itu latar belakang yang menarik," sebut Hendra. Temuan-temuan itu terangkum dalam buku berjudul Mematuhi Etik Menjaga Kebebasan Pers yang ditebitkan AJI Padang dan Yayasan Tifa pada Mei 2012.     

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.