27 Januari 2013

KOMPAS.com: BK Pecat Angelina Sondakh Setelah Inkracht

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
BK Pecat Angelina Sondakh Setelah Inkracht
Jan 27th 2013, 15:01

BK Pecat Angelina Sondakh Setelah 'Inkracht'

Penulis : Dian Maharani | Minggu, 27 Januari 2013 | 21:40 WIB

BK Pecat Angelina Sondakh Setelah 'Inkracht'KOMPAS/ALIF ICHWANAnggota Dewan Perwakilan Rakyat nonaktif Angelina Sondakh usai di periksa penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/1/2013). Angelina di periksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Angie diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Siswono Yudhohusodo menegaskan, pemecatan Angelina Sondakh dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru akan dilakukan setelah putusan hukum yang dijatuhkan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Saat ini, terpidana kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional itu masih diberhentikan sementara oleh BK. "Angie diberhentikan sementara sebagai bentuk hormat legislatif ke yudikatif. Kita menunggu hukum tetap, setelah itu baru dihentikan," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo seusai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (27/1/2013).

Sebelumnya, Angie divonis 4 tahun 6 bulan dan dennda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara. Politisi partai Demokrat itu terbukti menerima uang Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika atau sekitar Rp 14,5 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi pun telah mengajukan banding atas vonis yang dinilai terlalu ringan tersebut.

Sementara, anggota DPR yang menyimpang atau terlibat kasus diharapkan Siswono memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri atau tanpa diminta. "Yang paling baik, negara beradab jika anggota DPR menyimpang, tidak menyuruh. Karena ini mencoreng muka partai," ucap Siswono.

Editor :

Glori K. Wadrianto

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.