BANTAENG, KOMPAS.com - Diduga sedang berpesta narkoba jelang malam pergantian tahun, seorang anak dari pejabat Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Bantaeng, Senin (31/12/2012) petang.
Polisi meringkus anak orang nomor dua di kabupaten itu bersama empat orang rekannya di rumah sepupunya.
Informasi yang berhasil dikumpulkan di Mapolres Bantaeng menyebutkan, di rumah itu, polisi hanya menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
Namun, hingga sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait keterlibatan anak pejabat tersebut.
Ada lima orang yang ditangkap yakni AS, B, IS, IC, dan IK. Kelimanta masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang khusus di Mapolres Bantaeng.
Dari ketengan beberapa anggota Polres Bantaeng menyebutkan sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.