04 Januari 2013

KOMPAS.com: Purnawirawan Ditahan karena Simpan Senjata Api

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Purnawirawan Ditahan karena Simpan Senjata Api
Jan 4th 2013, 08:26

Purnawirawan Ditahan karena Simpan Senjata Api

Penulis : Runik Sri Astuti | Jumat, 4 Januari 2013 | 14:51 WIB

Dibaca:

Purnawirawan Ditahan karena Simpan Senjata ApiLuca Zaninoni/sxc.hu Ilustrasi

MADIUN, KOMPAS.com - Hadi Misyanto (73), purnawirawan TNI AL, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun tak menyangka sepucuk senjata api hadiah dari pimpinan mengantarkannya ke penjara. Hanya karena ia menyimpan senpi jenis revolver nomor seri 21084, 54 butir amunisi kaliber 38 mm, 2 butir amunisi kaliber 32 dan sebuah hoster atau sarung senjata warna hitam.

Kepala Polres Madiun Ajun Komisaris Besar Yusuf mengatakan, pelaku melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951. Dia harus diproses hukum dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Hadi mengaku tidak pernah menggunakan senjata itu untuk kepentingan apapun apalagi membuat keresahan di masyarakat. Ia hanya menyimpan senjata itu sebagai barang kenangan dari atasan ketika dia masih bertugas.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.