JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Metro Tanah Abang menangkap dua orang laki-laki perusak warung rokok di Jalan Kebon Kacang 9, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013) sekitar pukul 00.30. Polisi juga menyita senjata tajam para pelaku.
Informasi yang terkumpul, warung yang dirusak milik Fauzi. Selain merusak warung itu, para pelaku, yang diperkirakan berjumlah 20 orang, juga merusak lampu-lampu yang ada di jalan tersebut.
Dua pelaku berhasil ditangkap oleh Briptu Heri Suswanto dan Briptu Novey Ipan. Kedua pelaku itu adalah Eko Nurdiansuah (23) warga Kebon Melati, Tanah Abang dengan barang bukti sebilah samurai, dan Johan Prakasiwi (25) warga Kebon Sirih dengan barang bukti sebilah bambu sepanjang 1,5 meter.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sebilah samurai, dua bilah golok, sebilah kapak, dab 35 botol bekas minuman keras. Polisi menduga barang-barang tersebut milik pelaku yang melarikan diri begitu polisi mendatangi lokasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.