05 Januari 2013

KOMPAS.com: Polisi Kumpulkan Informasi Kasus TKI di Sarawak

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Polisi Kumpulkan Informasi Kasus TKI di Sarawak
Jan 5th 2013, 06:28

Polisi Kumpulkan Informasi Kasus TKI di Sarawak

Penulis : Agustinus Handoko | Sabtu, 5 Januari 2013 | 12:38 WIB

Dibaca:

PONTIANAK, KOMPAS.com — Polda Kalimantan Barat menunjuk sejumlah anggotanya untuk mengumpulkan informasi dan memantau kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) di Sarawak, Malaysia. Itu dilakukan untuk mempercepat proses hukum para pelaku perdagangan TKI.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar mengatakan, hal itu sesuai perintah Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Tugas Dwi Apriyanto. "Kapolda meminta kasus-kasus TKI di Sarawak terus dipantau dan informasinya dikumpulkan untuk keperluan penyidikan di jajaran Polda Kalbar," kata Mukson. Sabtu (5/1/2013).

Para TKI yang menjadi korban kejahatan di Malaysia harus hadir sebagai saksi di persidangan Malaysia jika pelakunya tertangkap. Jika tidak hadir dalam persidangan di Malaysia, terdakwa kasus itu bisa bebas. Setelah menjadi saksi di persidangan, TKI yang menjadi korban baru bisa dibawa ke Indonesia untuk melanjutkan proses hukum di Indonesia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.