04 Januari 2013

KOMPAS.com: Pengemudi Livina Maut Akan Ditahan di Mapolres Jaksel

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Pengemudi Livina Maut Akan Ditahan di Mapolres Jaksel
Jan 3rd 2013, 20:18

Pengemudi Livina Maut Akan Ditahan di Mapolres JakselIMANUEL MORE GHALE Mobil Nissan Grand Livina B 1796 KFL berwarna hitam yang dikemudikan Andika Pradita dan Toyota Avanza B 8109 MB yang ditabrak Grand Livina diamankan di Pos Lalu Lintas Jagakarsa, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Foto: Jumat (28/12/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Grand Livina yang menabrak sejumlah orang di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Andika Pradikta (26), akan ditahan pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013).

"Kalau tidak ada halangan besok (Jumat)," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Hindarsono, melalui pesan singkatnya, Kamis (3/1/2013) malam.

Andika sendiri menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan dua orang meregang nyawa dan empat lainnya luka-luka, yang terjadi pada Kamis (27/12/2012) dini hari lalu.

Andika sempat menabrak beberapa kali dalam insiden tersebut. Mobil yang dikendarai Andika sempat menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR di depan Cafe Picadilly. Diduga lantaran ketakutan, Andika terus memacu mobilnya.

Seratusan meter berselang, Livina tersebut menyambar tiga motor yang diparkir di dekat mulut Jalan Ampera III. Tak berakhir di situ, beberapa detik kemudian, mobil tersebut menabrak warung kaki lima yang berjarak puluhan meter di dari pertigaan Jalan Ampera III, tepat di seberang Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia.

Yang mengherankan, Andika tak juga menghentikan laju kendaraannya hingga menyambar lagi lima motor yang diparkir di depan Budi's Pool, Pool & Spa. Laju kendaraan justru dihentikan oleh tabrakan terakhir, yakni dengan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver yang terparkir di dekat Budi's Pool.

Dua korban tewas dalam kecelakaan tersebut adalah Maulana, warga Kemang Timur, dan Hardianto, warga Semarang. Dua korban harus dirawat di RS Fatmawati adalah Zainuddin, warga Mampang, dan Alex Fernando, warga Ciracas. Sedangkan dua korban yang mengalami luka ringan adalah Aditya Arifianto dan Indah Mutiara.

Saat ini Andika masih berada di RS Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur dan rencananya polisi akan melakukan penahan besok. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan maut tersebut.

"Lebih kurang sudah ada tujuh saksi yang kita periksa," jelas Hindarsono.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.