03 Januari 2013

KOMPAS.com: PAN Tak Calonkan Kader Bermasalah Hukum

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
PAN Tak Calonkan Kader Bermasalah Hukum
Jan 3rd 2013, 03:24

PAN Tak Calonkan Kader Bermasalah Hukum

Penulis : Anita Yossihara | Kamis, 3 Januari 2013 | 09:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki mekanisme sendiri untuk menyaring para calon anggota legislatif (caleg). Kader atau pengurus yang tersangkut masalah hukum tidak akan ditetapkan menjadi caleg.

"Kader yang pernah dijatuhi hukuman pidana penjara tidak akan dicalonkan sebagai anggota legislatif," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN Viva Yoga Mauladi, Kamis (3/1/2013).

Bukan hanya itu, para kader ataupun pengurus yang berstatus tersangka maupun terdakwa juga tidak akan bisa menjadi caleg. Viva menjelaskan, ketentuan itu sudah diatur dalam pedoman organisasi tentang pencalegan PAN, serta merujuk pada keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.

Alasannya, PAN ingin menyelamatkan lembaga legislatif dengan tidak mengajukan caleg bermasalah. Caleg yang ditawarkan PAN harus memiliki integritas kepribadian dan karakter, sehingga mampu menjalankan kerja legislatif dengan baik.

Keputusan itu juga diambil agar kader yang tersangkut masalah hukum bisa lebih fokus menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.