28 Januari 2013

KOMPAS.com: Kelompok "Red Devil" Ditangkap, Dua Orang Tewas Ditembak

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Kelompok "Red Devil" Ditangkap, Dua Orang Tewas Ditembak
Jan 28th 2013, 15:13

Kelompok "Red Devil" Ditangkap, Dua Orang Tewas Ditembak

Penulis : Alfiyyatur Rohmah | Senin, 28 Januari 2013 | 21:34 WIB

Dibaca:

Kelompok "Red Devil" Ditangkap, Dua Orang Tewas DitembakAlfiyyatur Rohmah Barang bukti dari perampokan kelompok Red Devil di Jakarta dan Depok yang diamankan Polres Jakarta Barat pada Senin (28/1/2013). Dua tersangka yang ditangkap dalam peristiwa tersebut menerima tindakan tegas dari polisi sampai meninggal dunia.

JAKARTA, KOMPAS.com - Perampok yang dikenal dengan kelompok Setan Merah atau "Red Devil" ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (27/1/2013). Kelompok ini merampok korbannya dengan membacok dan menodongkan pistol saat melancarkan aksinya.

"Kita tangkap tiga orang dari kelompok tersebut. Dua orang sebagai pemetik dan satu orang sebagai sopir mobil merah yang digunakan oleh ketiga tersangka dalam merampok korbannya," kata Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Senin (28/1/2013).

Hengki mengungkapkan, pelaku beraksi dengan menggunakan mobil Suzuki Swift bernomor polisi B 1342 OP berwarna merah. Mobil tersebut memiliki stiker di belakang mobil dengan tulisan "Red Devil".

Hengki menambahkan, tersangka menggunakan mobil merah itu untuk mengangkut dan menurunkan tersangka lainnya ketika ingin mengambil kendaraan bermotor yang sudah diincar. Saat mereka sudah mendapatkan kendaraan bermotor, pemetik kendaraan segera membawa kabur hasil curiannya. Adapun sopir mobil merah kembali menurunkan tersangka lain di lokasi berbeda.

"Setiap merampok, pasti korbannya dibacok atau todong dengan pistol," kata Hengki.

Hengki mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di Serang, Banten. Saat melakukan pengembangan untuk melihat barang bukti, dua orang tersangka berinisial BR (40) dan HD (33) mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menembaknya hingga keduanya tewas. Adapun pelaku yang menjadi sopir berinisial AA (38) masih diamankan Mapolrestro Jakarta Barat.

Menurut Hengki, kelompok tersebut sudah menjadi incaran Polda Metro Jaya karena ada 15 laporan masyarakat terkait hal tersebut. Ketiga pelaku juga merupakan residivis Polres Jakarta Barat. Selain ketiga tersangka ini, Polres Jakarta Barat masih mengincar empat orang buron yang tergabung dalam kelompok tersebut.

Adapun barang bukti yang dikumpulkan dari penangkapan tersebut adalah dua bilah golok, satu unit senjata airsoft gun, satu pucuk senjata rakitan, satu unit mobil suzuki Swift, satu unit motor Honda Supra, dan satu unit motor Yamaha Jupiter. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP atas tindakan pencurian dengan tindakan kekerasan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.