BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa enam ketua gabungan kelompok tani (gapoktan) di Mesuji terkait kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di daerah itu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Heru Widjatmiko, Kamis (3/1/2013) mengatakan, keenam ketua gapoktan dan empat pengurus gapoktan lainnya di Mesuji ini diperiksa mulai Pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
"Mereka diperiksa sebagai saksi terkait pengelolaan dan penggunaan dana bansos (bantuan sosial) untuk program perluasan (cetak) sawah di Mesuji tahun 2012," ujar Heru.
Sebelumnya, penyidik Kejati Lampung juga telah memeriksa sejumlah pejabat di Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Mesuji yang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial senilai Rp 15 miliar yang digunakan dalam proyek pencetakan areal sawah baru seluas 500 ha itu.
Tim penyidik menduga dana tersebut tidak digunakan sesuai alokasi dan peruntukannya sehingga mengakibatkan kerugian negara sedikitnya Rp 1,135 miliar.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.