27 Januari 2013

KOMPAS.com: Aliansi Metro Desak Polri Serius Tangani Kasus Luvina

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Aliansi Metro Desak Polri Serius Tangani Kasus Luvina
Jan 27th 2013, 09:01

Aliansi Metro Desak Polri Serius Tangani Kasus Luvina

Penulis : Videlis Jemali | Minggu, 27 Januari 2013 | 15:15 WIB

Dibaca:

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Metro) mendesak Polri untuk serius menangani kasus pemutusan hubungan kerja mantan jurnalis Metro TV Luvina. Pihak kepolisian belum mengembangkan kasus ini secara memuaskan.

Maruli dari LBH Jakarta yang tergabung dalam Metro pada Minggu (27/1/2013) mengatakan, penanganan kasus baru sampai pada penahanan lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap aliansi saat beraksi damai di kantor DPP Partai Nasdem 16 Januari lalu.

"Kasus ini mestinya menyeret sampai pada dalang. Keterangan saksi dan fakta yang kami sampaikan bisa dijadikan dasar untuk penelusuran," kata Maruli.

Aliansi Metro mendesak Kapolri untuk mendorong Kapolres Metro Jakarta Pusat agar serius menyidik kasus ini. Kasus harus dikembangkan untuk memastikan pelaku utama tindakan represi terhadap para demonstrans dan jurnalis.

Koordinator Umum Badan Pekerja Kontras Haris Azhar menegaskan, kasus Luviana harus dilihat secara menyeluruh sebagai represi terhadap jurnalis. Kalau tindakan ini terus dibiarkan, independensi jurnalis terancam dan pihak-pihak yang mengorganisasi kekerasan makin menikmati situasi.

"Tidak adanya kemajuan penanganan kasus ini sangat disayangkan. Aneh kalau pihak-pihak lain, terutama negara tidak merespon kasus ini," katanya.

Menurut Aliansi Metro, kasus Luvina harus dilihat dalam tiga level. Pertama, pemberangusan terhadap hak berserikat. Poin kedua, pengrusakan dan pengroyokan. Hal berikutnya tindakan harus diproses dengan penyertaan untuk menelusuri dalang di balik tindak kekerasan. Ketiga hal ini harus menjadi perhatian serius pihak kepolisian. 

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.