PONOROGO, KOMPAS.com - Sebanyak 250 sepeda motor diamankan Polres Ponorogo pada saat perayaan malam pergantian tahun baru 2013. Sepeda ini ditangkap karena tidak memenuhi standar seperti tidak menggunakan knalpot sehingga menimbulkan suara yang keras dan berisik.
Kepala Polres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Yudha Gustawan mengatakan alasan penangkapan sepeda motor tak standar karena meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Selama dilakukan penangkapan, polisi mendapat protes keras dari pemilik kendaraan. Banyak yang melawan.
"Rata-rata sepeda motor tak standar ini dikendarai oleh anak-anak muda dan pelajar. Mereka berkonvoi menutup jalan dan membunyikan suara keras-keras," ujarnya. Yudha menambahkan seluruh sepeda motor yang ditangkap di bawa ke Mapolres. Pemiliknya bisa mengambil kembali setelah dilengkapi dengan knalpot standar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.