JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pelaku penodongan di dalam angkutan kota M06A jurusan Kampung Melayu-Gandaria, Jumat (28/12/2012) lalu, diduga pemain lama. Hal itu diungkapkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni, Senin (31/12/2012) malam, di sela pengamanan malam tahun baru, di Pos TMII, Jakarta Timur.
Kedua tersangka, Muhammad Irawan (22), warga Gang Madura, Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Mukti Ginanjar (20), warga Jalan Auri Gang Al Hikmah, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, melakukan penodongan di angkot yang tengah melintas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Mulyadi mengatakan, dua tersangka merupakan tuna karya yang telah menempati rumah kos di Gang Madura, Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur sejak satu bulan lalu. Keduanya ditangkap di kosnya, Senin (31/12/12) sore, pukul 16.30 WIB oleh anggota buru sergap Polres Jakarta Timur.
"Mereka diduga pemain lama, karena tidak mungkin seberani itu jika pemain baru. Apalagi sampai mengancam sopir M06A untuk melajukan kendaraan dengan cepat. Selain itu saat diringkus di rumah kos-kosan terdapat empat buah handphone yang diduga hasil penodongan sebelum-sebelumnya. Akan tetapi, itu masih kita dalami," kata Mulyadi saat ditemui Kompas.com, di Pos Utama TMII, Senin (31/12/12) malam.
Ia mengungkapkan, keduanya akan dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, dua orang pengamen melakukan aksi penodongan di dalam angkot M06A jurusan Kampung Melayu-Gandaria, tepatnya di Jalan DI. Panjaitan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (28/12/2012) malam. Satu korban atas nama Haerudin (42), warga Makasar, Sulawesi Selatan, tewas. Adapun tiga orang atas nama Rifki Firmansyah (17), M. Abduloh Azam (16) warga Depok, Jawa Barat Muhammad Marfaiz Nurajri (17) warga Bekasi, Jawa Barat, mengalami luka.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.