22 Juli 2013

KOMPAS.com: Bawaslu: Copot Alat Peraga Bacaleg!

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com 
Bawaslu: Copot Alat Peraga Bacaleg!
Jul 22nd 2013, 14:45


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Bawalu daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencopot semua alat peraga bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, bacaleg belum diperkenankan mempublikasikan alat peraga yang mencantumkan nama, partai politik (parpol) pengusung, daerah pemilihan (dapil), dan nomor urut. Hal tersebut dapat dilakukan setelah KPU mengeluarkan daftar caleg tetap (DCT).

"Maka kami mengimbau kepada Bawaslu di provinsi, Panwaslu di kabupaten/kota, dan KPU di provinsi dan kabupaten/kota agar segera berkoordinasi dengan pemda setempat, untuk menertibkan alat-alat peraga kampanye atas nama bacaleg," tegas Nasrullah, Senin (22/7/2013) di Jakarta.

Nasrullah menjelaskan, selain alasan belum ada penetapan DCT, pencopotan juga dilakukan atas alasan estetika. "Sangat tidak ramah lingkungan dan estetika. Maka itulah yang menurut saya harus ditertibkan," pungkasnya.

Sayangnya, rencana itu baru akan disampaikan ke penyelenggara pemilu di daerah. "Baru akan kami sampaikan," tutur mantan anggota KPU Daerah Istimewa Yogyakarta itu.

Dia mengatakan, tidak ada sanksi bagi bacaleg yang memasang alat peraga di ruang publik. Hanya, eksekusi pencopotan harus dilakukan, termasuk juga atas alat peraga bacaleg petahana. "Ya harus dicopot. Termasuk petahana," tukasnya.

Dia memastikan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang maksimal atas pelanggaran alat peraga itu. Hanya, kata dia, KPU harus mengeluarkan aturan yang memungkinkan Bawaslu meminta pemda setempat untuk mencopot alat peraga.

"Karena yang punya pasukan dan wilayah kan pemda," ujarnya.

Disampaikannya, lembaga pengawas pemilu itu juga mengusulkan agar KPU membuat aturan mengenai batasan alat peraga kampanye. "Karena kalau tidak dibatasi, ini akan jadi liar. Orang akan sesuka hati. Orang yang banyak uang, akan dia pasang alat peraga. Yang sama sekali tidak punya, tidak pasang alat peraga apa pun," tegas dia.

Editor : Hindra Liauw

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Kabar dari KPU

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.