JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Bogor karena diduga anggota sindikat pencurian motor di sejumlah wilayah Bogor.
Kedua pelaku, Endang Kusdana (44) dan Dedi Lesmana alias Caong (34), ditangkap di rumah masing-masing di Cigombong, Kabupaten Bogor, Minggu (21/7).
Dalam jaringan pencurian sepeda motor, pelaku bertugas sebagai mempreteli onderdil sepeda motor curian dan kemudian menjualnya secara terpisah-pisah.
Dari tangan tersangka disita sparepart motor hasil curian. Polisi masih memburu otak pelaku pencurian motor tersebut bernama Udin alias Dompet.
Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin menjelaskan, kedua orang tersangka yang ditangkap sebagai penadah dan pemutilasi motor curian.
"Motor itu dibeli dari Udin alias Dompet kemudian penadah menyuruh Caong untuk mempreteli dan menjual bagian-bagian motor itu untuk dijual kembali," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (22/7).
Editor : Tjatur Wiharyo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.