MADIUN, KOMPAS.com - Kasus kriminalitas di Kota Madiun, Jawa Timur masih perlu diwaspadai. Pasalnya, dalam kurun waktu sepuluh hari, terungkap 44 kasus kejahatan di berbagai sektor yang melibatkan 62 tersangka.
Kapolres Kota Madiun Ucu Kuspriadi mengatakan rinciannya adalah tujuh kasus judi, 21 kasus miras, 12 prostitusi, dan 4 premanisme.
"Pelaku yang terkait tindak pidana umum akan diproses di pengadilan. Sedangkan kasus tindak pidana ringan akan diproses sesuai peraturan daerah," ujarnya, Selasa (2/4/2013).
Untuk menekan kriminalitas di Kota Madiun, selain menggelar operasi pekat, polisi juga melakukan penyuluhan dan patroli sebagai upaya preventif serta melakukan kegiatan represif berupa penegakan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.