24 April 2013

KOMPAS.com: Ilegal Fishing, Puluhan Nelayan Filipina Ditangkap

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Ilegal Fishing, Puluhan Nelayan Filipina Ditangkap
Apr 24th 2013, 01:22

Ilegal Fishing, Puluhan Nelayan Filipina Ditangkap

Penulis : Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol | Rabu, 24 April 2013 | 08:18 WIB

Dibaca:

MANADO, KOMPAS.com - Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Bitung menangkap puluhan nelayan asal negara Filipina karena diduga melakukan kegiatan ilegal fishing di perairan Indonesia.

"Nelayan Filipina tersebut kami tangkap bersama dengan tiga buah kapal ikan jenis pamboat," kata Kepala PSDKP KKP Bitung, Pung Nugroho Saksano, Selasa (23/4/2013) kemarin.

Adapun ketiga kapal Pamboat yang ditangkap tersebut masing-masing FB Hans Joshua yang dinahkodai Wenceslao Rusiang bersama 11 anak buah kapal (ABK), FB Stifweel yang dinahkodai Hendry Lauron dengan 11 ABK dan FB Karen yang dinahkodai Jing-Jing.

"Sewaktu ditangkap ketiga kapal tersebut berada di Zone Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia dengan posisi yang saling berdekatan di Samudera Pasifik," tambah Staf Pengawasan dan Penahanan Pelanggaran PSDK KKP Bitung, Youdi Suawa.

Penangkapan kegiatan ilegal fishing tersebut dilakukan saat PSDKP KKP Bitung menggelar Operasi Pengawasan di Samudera Pasific. Turut diamankan barang bukti berupa ikan hasil tangkapan, 13 unit alat tangkap, alat navigasi, mesin katinting serta beberapa barang bukti lainnya.

Puluhan nelayan Filipina bersama ketiga kapal yang mereka gunakan kini diamanakan di Pelabuhan PSDKP KKP Bitung menunggu proses hukum selanjutnya. 

Editor :

Glori K. Wadrianto

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.